Inilah 5 Daerah Tertinggi Angka Umur Harapan Hidup (UHH) di Jabar
SRIE,- Kota Bekasi masih menyandang juara sebagai daerah dengan harapan umur terpanjang di provinsi Jawa Barat (Jabar). Angka Umur Harapan Hidup (UHH) warga Kota Bekasi pada tahun 2020 adalah 74,85, atau menurun bila dibandingkan dengan angka UHH pada tahun 2019, yaitu 75,01.
Pada urutan 5 besar, menyusul di urutan kedua adalah Kota Depok, dengan angka UHH 74,31 (2020) dan 74,44 (2019). Pada urutan berikutnya adalah Kota Bandung 74,14 (2020) dan 74,28 (2019), Kota Cimahi 73,89 (2020) dan 74,03 (2019), dan Kabupaten Bekasi 73,56 (2020) dan 73,68 (2019).
Angka UHH terendah diduduki oleh Kabupaten Tasikmalaya 69,21 (2020) dan 69,47 (2019). Berikutnya, Kabupaten Cianjur 69,91 (2020) dan 70,13 (2019), Kabupaten Majalengka 69,97 (2020) dan 70,27 (2019), Kabupaten Sukabumi 70,73 (2020) dan 70,97 (2019), serta Kota Banjar 70,79 (2020) dan 70,99 (2019).
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada tahun 2020, penghitungan angka UHH dilakukan dengan metode baru. Hal ini mengacu pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup komponen (1) Umur Panjang dan Hidup Sehat, (2) Pengetahuan, dan (3) Standar Hidup Layak.
Dengan metode baru ini, seluruh daerah di Jabar mengalami penurunan angka UHH bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, Provinsi Jabar mengalami penurunan angka UHH, yaitu dari 73,04 (2019) menjadi 72,85 (2020). Sedangkan secara nasional, Indonesia mengalami penurunan pula angka UHH, dari angka 71,47 (2019) menjadi 71,34 (2020).
Setiap tahunnya, BPS mengeluarkan data angka UHH untuk masing-masing daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Angka UHH sendiri merupakan angka perkiraan rata-rata bertambahnya umur seseorang yang diharapkan masih bisa bertahan hidup.
Angka ini didasarkan pada angka harapan hidup yang mengacu pada kondisi bayi saat dilahirkan di tahun tersebut. Artinya, angka UHH tak lain adalah angka perkiraan rata-rata jumlah tahun yang akan dijalani seseorang sejak lahir hingga meninggal kelak.***
Tidak ada komentar
Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).