Indonesia Perlu 10 Tahun Lagi Untuk Bebas Covid 19
Srie, - Mengutip dari laporan Bloomberg, Prof. Zubairi Djoerban menyebutkan bahwa Indonesia masih harus menunggu 10 tahun lagi untuk bisa bebas dari pandemi Covid 19. Hal itu terungkap berdasarkan kecepatan vaksinasi yang dianalisis dari database Bloomberg.
Namun demikian, menurut pakar pandemologi Indonesia ini, analisa itu bisa keliru, juga bisa benar. Zubairi mengambil contoh Amerika Serikat (AS) yang belum bebas dari influenza, meski vaksinnya sudah lama ditemukan.
"Fakta lain, influenza memakan korban jiwa puluhan ribu orang tiap tahunnya di sana. Notabene mereka adalah negara yang disebut maju dan kaya," ujarnya melalui cuitan di akun Tweeternya @ProfesorZubairi (7/2/2021, pukul 18:57).
Fakta lain ia sebutkan terkait dengan HIV/AIDS, di mana AS belum juga mampu mengatasinya sejak kasus pertama kali dilaporkan pada tahun 1981 hingga sekarang. Meski umur penyakit ini sudah 40 tahun, namun tetap saja masih banyak kasusnya.
Dengan mengacu pada fakta-fakta itu, analisa yang menyatakan Indonesia baru bisa bebas pandemi Covid 19, 10 tahun lagi, kemungkinan ada benarnya.
Meski begitu, menurutnya pula, negara-negara lain yang diprediksi akan lebih cepat mengatasi pandemi Covid 19, ada kemungkinan salah juga.
"Ya saya pernah bilang bahwa Covid 19 ini berpotensi menjadi endemi baru, penyakit yang hanya ada di lokasi atau populasi tertentu," pungkasnya mengakhiri cuitan.
Pada data yang dirilis baru-baru ini, Bloomberg mencatat perkiraan berapa tahun yang dibutuhkan untuk sejumlah negara hingga bebas pandemi Covid 19.
Negara Israel dan Uni Emirat Arab disebut sebagai negara yang diperkirakan paling cepat bebas pandemi, yakni hanya butuh waktu 2 bulan saja. Selanjutnya, Inggris dan AS cuma butuh waktu 6 dan 11 bulan.
Sementara itu, Indonesia, bersama Rusia dan India diperkirakan sebagai negara-negara yang butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk bebas pandemi. Secara global, rata-rata dunia baru terbebas pandemi setelah 7 tahun yang akan datang.***
Tidak ada komentar
Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).