Hati-Hati Kenalan di Facebook, Jangan Terjebak Sindikat Narkoba Internasional
Oleh Srie
Apakah anda pernah menerima pesan inbox di facebook dari seseorang yang
akunnya mengaku berasal dari negara tertentu, misal dari Eropa atau Amerika
Serikat?
Hati-hati berkenalan dengan orang yang mengaku dari luar negeri seperti
itu. Mengapa? Karena ada kemungkinan anda akan dimanfaatkan untuk menjalankan
kepentingan bisnis haramnya.
Lalu, apa hubungannya? Akhir-akhir ini, para pelaku bisnis haram narkoba
memanfaatkan perkenalan melalui dunia maya untuk mengakali pengiriman barang
terlarang itu.
Modusnya, sang pemilik akun di Facebook yang mengaku dari luar negeri itu,
pura-pura hendak menjalin pertemanan lebih khusus dengan cara meminta alamat
email, dan identitas lengkap kita.
Biasanya, sang pemilik akun ini memperkenalkan diri sebagai seseorang
yang berprofesi tertentu yang dianggap mapan, dan tinggal di kota besar di
Eropa, misalnya London atau Paris.
Kebetulan, saya sempat menerima pesan dari seseorang yang mengaku
Anderson Dawson, yang mengaku berumur 55 tahun, seorang insinyur dan
beralamatkan di London.
Pesan disampaikan dalam bahasa Indonesia, yang amat diduga kuat berkat
terjemahan Google. Berikut ini adalah contoh perkenalan awal dia, di mana saya sempat
menyalinnya.
Halo,
Terima kasih karena telah menerima saya.
Aku hanya melihat profil Anda dan saya akan ingin menjadi teman lemari Anda.
Salam
Nama saya adalah Anderson dawson dan saya Engineer Konstruksi dan seorang pria
yang keren dan lucu saya bercerai dan dari bersatu
Kerajaan london.
Dan Anda?
Saya
Anderson, 55years, Perceraian tidak pernah menikah, satu anak. baru di sini dan
memberikan it a try, cos aku punya pengalaman yang sangat buruk dalam hubungan,
sekarang tidak bermain game mencoba untuk mencintai lagi, pertama memungkinkan
menjadi teman dan yang bersedia Tuhan lebih. am fron London sekarang, mari kita
menjadi teman dan mengenal satu sama lain lebih baik, itu akan menjadi besar
untuk berkomunikasi dengan email pribadi, jadi kita bisa berkenalan dan berbagi
foto. Kirimi saya email Anda, sehingga saya dapat menghubungi Anda segera atau
mengirim e-mail di: aderson.dawson @ yahoo.com.
Ngaku di London, Padahal di Lagos,
Nigeria (Afrika)
Sejak semula, tidak pernah saya langsung tanggapi dia, kecuali saat
pertama kali dia mengucapkan terima kasih telah dikonfirmasi pertemanan. Saya
cuma balas: Sama-sama, terima kasih juga.
Belakangan, saat dia mengirimi pesan yang hampir sama, saya berikan
sedikit profil pribadi saya yang telah lama ada di blog pribadi. Sengaja ini dilakukan,
agar segera mengetahui asal negara yang sesungguhnya dari dia.
Dan, terpancing juga dia meng-klik profil saya di blog. Maka, dengan fasilitas
dashboard Histat atau Amung yang saya miliki untuk melihat asal negara pembaca
blog, diketahui bahwa dia berasal dari Lagos, Nigeria, Afrika.
Padahal, dia mengaku tinggal di London, Inggris, kan? Ternyata di Lagos, Nigeria,
sebuah negara yang kini warganya banyak terlibat kasus sindikat narkoba
internasional di Indonesia.
Ini adalah bentuk kebohongan. Bukan hanya itu, saya menduga ini terkait
dengan modus baru peredaran narkoba di negeri ini.
Modus Pinjam Alamat
Apa modus baru itu? Awalnya, sang pengedar ini berkenalan dengan
seseorang, terutama melalui media maya, seperti Facebook. Lalu, minta alamat
orang yang baru dikenalnya itu dengan alasan akan mengirimkan sebuah paket
khusus untuknya di Indonesia.
Kemudian, apa yang akan terjadi? Benar, bahwa paket itu akan datang.
Masalahnya, paket itu berisi barang terlarang. Nantinya, saat paket barang
dikirim akan ada seseorang yang khusus menunggui di alamat tersebut, sementara
sang pemilik alamat asli nanti akan diakali agar tidak menerima barang kiriman.
Celakanya, paket kiriman sudah diketahui terlebih dahulu oleh aparat BNN
(Badan Anti-Narkotika Nasional). Sehingga, saat barang dikirim telah diintai
oleh aparat BNN dan petugas kepolisian.
Ketika barang itu sampai di alamat yang dituju, maka sang penerima
langsung ditangkap. Lantas, bagaimana nasib sang pemilik alamat asli? Tentu
saja akan terlebih dahulu berurusan dengan aparat itu, dengan menjalani proses
investigasi dan interogasi.
Malah jadi direpotkan bukan? Bahkan, bisa jadi akan ditahan dan di sidang
pengadilan dengan tuduhan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba
internasional.
Kejadian Terakhir
Modus pinjam alamat atau pinjam KTP untuk pengiriman barang narkoba,
terakhir terjadi pada akhir Januari 2013 lalu. Alamat yang dipinjam adalah di
Jakarta, yang menerima kiriman barang narkoba berasal dari India.
"Tersangka mengaku meminjam KTP orang lain untuk pengiriman paket
tersebut. Padahal dirinya sendiri punya KTP. Karena kiriman itu berisi narkoba,
makanya ia pinjam KTP orang lain," kata Sumirat Dwiyanto, Kabag
Humas BNN, Rabu (23/1), sebagaimana dikutip dari sini.
Beberapa waktu sebelumnya, juga terjadi hal yang sama, di mana seorang
perempuan muda di kota di Jawa Tengah, menerima kiriman paket semacam itu.
Ini adalah modus lain, yang merupakan bagian dari modus lainnya, yaitu
dengan membangun pertemanan, kemudian pacaran dan meminjam KTP sang “pacar”
untuk membuka rekening di sebuah Bank.
Gunanya, tak lain adalah untuk dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkoba
dalam melakukan transfer uang sebagai bagian transaksi jual beli barang haram
tersebut. Biasanya, sang “pacar” akan langsung ditinggalkan saat nomor rekening
dan kartu ATM sudah ditangan pelaku kejahatan itu. [Beritanya di sini].
Hati-Hati
Akhirnya, bersikaplah hat-hati dan waspada atas pertemanan semacam itu. Jangan
pernah langsung percaya terhadap orang-orang dengan akun yang mengaku-ngaku memiliki
pekerjaan yang wah dan tinggal di kota-kota besar di Eropa atau Amerika.
Ingat, jangan pernah kirimkan identitas dan alamat lengkap anda, apalagi
mengirimkan fotokopi KTP. Karena, hal itu merupakan awal dari penggarapan
pelaku kejahatan terhadap anda dalam menjalankan bisnis haram di Indonesia.
Semoga, tidak ada korban penipuan (terutama
kaum perempuan) semacam ini lagi di Indonesia.*** [Srie]
Tidak ada komentar
Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).