Peranan Guru Dalam Pendidikan Anti Korupsi (2): Nilai-Nilai Karakter Anti-Korupsi -1
Oleh Sri Endang Susetiawati
Peranan guru dalam pendidikan Anti Korupsi pada hakikatnya hampir sama dengan peranan guru pada umumnya sebagai seorang pendidik. Bedanya, peranan guru untuk saat ini dipandang jauh lebih berat dan lebih kompleks, yakni tidak semata peran guru sebagai pengajar di depan kelas. Perubahan peranan guru seperti ini, dikarenakan oleh adanya perubahan zaman yang melahirkan sejumlah tantangan baru yang dihadapi oleh guru, sekaligus adanya tugas baru yang dibebankan oleh masyarakat atau pemerintah kepada para guru, antara lain tugas pendidikan Anti Korupsi.
Untuk memahami peran guru secara lebih spesifik, terutama terkait dengan tugasnya dalam pendidikan Anti Korupsi, terlebih dahulu perlu dipahami mengenai (1) peran guru dalam era baru saat ini. Apa peran guru saat ini dimana telah terjadi banyak perubahan yang telah menimbulkan tantangan baru bagi guru dalam menunaikan tugasnya sebagai pendidik? Klik di sini.
Setelah kita memperoleh pemahaman mengenai peran baru guru di era baru, kemudian akan diuraikan mengenai (2) nilai-nilai karakter yang layak untuk dikembangkan pada siswa agar dapat terhindar dari perilaku korupsi. Usai nilai-nilai karakter yang relevan dengan pendidikan anti korupsi dipahami, maka kita perlu memahami mengenai (3) arah dan sasaran pendidikan anti korupsi. Akhirnya, kita pun akan perlu memahami pengetahuan praktis yang terkait dengan (4) modus korupsi yang biasa dilakukan oleh para pelaku korupsi sebagai bagian dari materi pendidikan Anti Korupsi, dan terakhir, kita akan tahu mengenai (5) pola pendidikan anti korupsi agar dapat diterapkan secara lebih mudah di sekolah.
Nilai-Nilai Karakter Anti-Korupsi
Pendidikan Anti Korupsi pada hakikatnya merupakan bagian dari pendidikan karakter. Kemendikbud telah menetapkan bahwa pendidikan karakter dianggap sangat penting dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah. Dalam buku panduan tentang Pendidikan Karakter di SMP, Kemendiknas (2010), disebutkan bahwa karakter merupakan salah satu faktor terpenting bagi kesusksesan seseorang. Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih ditentukan oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Sebuah penelitian yang dilakukan di Harvard University, Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000) menyimpulkan bahwa hard skill hanya menentukan 20 persen dari kesuksesan seseorang, sedangkan sisanya yaitu 80 persen kesuksesan lebih banyak ditentukan oleh soft skill.[1] Kesimpulan ini didukung oleh fakta bahwa orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung oleh kemampuan soft skill dari pada hard skill. Sebuah isyarat yang jelas bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik di Indonesia sangat penting untuk ditingkatkan.
Pusat Bahasa Depdiknas menguraikan, jika karakter dipahami sebagai bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, atau watak, maka berkarakter berarti berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat dan berwatak. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai karakter itu antara lain meliputi sikap percaya diri, rasional, logis, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab, sabar, pemberani, jujur, dapat dipercaya, rendah hati, setia, hemat dan sportif.
Tampaknya, Kemendiknas mulai merevisi paradigma pendidikan yang pernah diusung pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pendidikan lebih mengutamakan keunggulan yang bersifat lebih pada pengembangan kemampuan teknis dan teknologis, atau penghargaan yang berlebih atas rasionalitas, logika berfikir akademik. Aspek kepribadian yang justru jauh lebih penting, akhirnya menjadi sesuatu yang sempat agak terabaikan. Bahwa keunggulan seseorang dalam kehidupan nyata lebih banyak ditentukan oleh aspek yang terakhir ini.
Terkait dengan pendidikan karakter yang hendak menanamkan nilai-nilai Anti Korupsi, pertanyaannya adalah nilai-nilai karakter apakah yang relevan dalam pendidikan anti korupsi? Agaknya, sebelum menjawab pertanyaan tersebut diperlukan pemahaman terlebih dahulu mengenai penyebab korupsi dikaitkan dengan karakter atau kepribadian seseorang. Jika kita telah mengetahui karakter tertentu yang merupakan faktor penyebab terjadinya praktek korupsi, maka jawaban mengenai pendidikan anti korupsi akan bisa dilakukan.
Dalam salah satu makalahnya mengenai masalah korupsi di Indonesia dan solusinya, dosen FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Erika Revida mengungkapkan bahwa faktor penyebab terbesar terjadinya korupsi adalah terkait dengan masalah moralitas yang rendah.[2] Dengan mengutip hasil penelitian mengenai korupsi yang dilakukan oleh Singh (1974) di India, Erika menyebutkan bahwa 41,3 % penyebab korupsi adalah karena lemahnya moralitas seseorang. Sisanya, adalah karena faktor tekanan ekonomi (23,8 %), hambatan struktur organisasi (17,2 %), dan hambatan struktur sosial (7,08 %). *** By Srie.
(Bersambung.....)
Tidak ada komentar
Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).