Header Ads

Header ADS

BREAKING NEWS :
Loading...

Kartini, dan Bias Peran Kaum Perempuan

Hingga akhir abad ke-19, akses pendidikan bagi perempuan Indonesia, masih merupakan sesuatu yang teramat sangat mahal dan langka. Suatu keadaan yang saat itu nyaris luput dari perhatian, bahkan dianggap sebagai sebuah hal yang biasa saja dan wajar tatkala perempuan Indonesia ditempatkan sebagai – maaf - makhluk kelas dua, dengan tugas domestik, urusan rumah tangga. Secara kultural, memang perempuan ditempatkan sebagai pelengkap saja dari hingar-bingar tugas para kaum pria. Apalagi, secara struktural jelas hampir tidak ada ruang sama sekali bagi sosok peran perempuan untuk menduduki berbagai kedudukan sosial politik yang cukup tinggi, kecuali mereka yang memiliki trah atau garis keturunan seorang raja.

Tentu, bukan sekedar karena saat itu, bagi para kaum pria sekalipun, kesempatan untuk memperoleh pendidikan masih teramat langka. Secara sosiologis, saat itu, seorang perempuan memang maskimal hanya cukup bisa baca, tulis dan hitung saja. Selanjutnya, kembali pada tugas dan peran pokok semula yang dianggap sudah “kodrati”, di dapur, di sumur dan – maaf – di kasur.
Betapa, masih sangat minimnya perempuan yang mengenyam pendidikan yang memadai saat itu, hingga pemerintah Indonesia setelah merdeka pun cukup kebingungan untuk menentukan siapa pahlawan nasional yang mewakili semangat emansipasi kaum hawa. Maka, dipilihlah sosok Kartini (lahir 21 April 1879) sebagai perempuan anak ke-5 Bupati Jepara, yang saat itu hanya boleh mengenyam pendidikan hingga tingkat SD. Setelah usia 12 tahun, ia kembali menjalankan tugas domestik di rumah orang tua, sambil terus belajar dengan membaca surat kabar berbahasa Belanda.
Perannya dalam mengusahakan pendirian “sekolah” bagi kaumnya sendiri di rumah sang suami, Bupati Rembang dan ketekunannya melakukan korespondensi dengan sahabatnya di Belanda, yang menyuarakan harapan kaumnya untuk mendapat pendidikan, dianggap memenuhi peran perempuan yang cukup dibanggakan saat itu. Betapapun, sejarah Kartini adalah sejarah perempuan yang pada akhirnya harus mengalah oleh kehendak sosiologis masyarakat Jawa pada saat itu. Bahwa, pada akhirnya ia harus menerima kenyataan, untuk mau dijadikan istri keempat Bupati Rembang. Setahun kemudian, ia pun harus meregang nyawa di usia 25 tahun, saat berjuang hendak melahirkan anak yang pertamanya.
Kini, setelah Indonesia merdeka lebih dari 65 tahun, masihkah ada bias bagi peran kaum perempuan ? Tampaknya, secara normatif sudah tidak ada lagi larangan bagi kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan yang setinggi-tingginya. Sebuah kesempatan yang sama seperti diberikan kepada kaum pria. Andai, Kartini dapat hidup kembali, maka setidaknya ia akan tersenyum saat melihat kaum perempuan di Indonesia telah banyak mengenyam pendidikan, sebagaimana yang ia harapkan melalui korespondensi dan pendirian sekolah di rumahnya.
Kalaupun masih ada ketidakpuasan, tentu terkait dengan masalah peluang kaum perempuan dapat bersekolah lebih tinggi yang dikarenakan oleh ketidakmampuan keluarga, atau bahkan kepedulian negara yang seharusnya membelanya. Masih terlalu banyak, kaum perempuan muda belia yang seharusnya masih bersekolah, terpaksa harus bekerja untuk membantu ekonomi keluarganya, bahkan hingga ke luar negeri, sebagai TKI. Sebuah kenyataan yang benar-benar terjadi, yang amat mungkin tidak terbayangkan sedikitpun oleh Kartini, pada dua abad yang lalu.
Bias Peran Politik
Kemerdekaan, memang telah membuka kesempatan yang sama bagi kaum perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, bias bagi peran kaum perempuan tetap saja belum dapat dihilangkan sama sekali. Kita, tentu masih ingat saat Megawati hendak dicalonkan sebagai Presiden RI pada tahun 2004 yang lalu. Masih ada sebagian masyarakat yang mengatakan, “Islam mengharamkan perempuan sebagai Presiden RI”. Termasuk, elit parpol tertentu yang menyuarakan hal seperti itu. Beberapa bulan terakhir ini, kejadian yang hampir sama pun terjadi di Pekanbaru, saat ada perempuan (istri Gubernur Riau) yang maju sebagai calon Walikota Pekanbaru pada Pilkada tahun ini. Tokoh MUI setempat mengeluarkan “fatwa” tentang haramnya calon perempuan ikut bersaing dalam Pilkada.
Sebuah ayat yang populer, yakni Q.S. 4 : 34 yang menyatakan “Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita” digunakan secara bias untuk menghambat kaum perempuan dapat menjadi seorang pemimpin. Mengapa hal ini dikatakan bias ? Karena, secara jelas, konteks ayat tersebut berbicara tentang peran laki-laki di dalam urusan rumah tangga, karena ia (laki-laki) memberikan nafkah kepada perempuan sebagai istrinya, dan juga anak-anaknya.
Adalah bukan sebagai suatu kebetulan, ketika Tuhan secara khusus menceritakan tentang sosok perempuan yang sukses menjadi pemimpin suatu negara. Ia adalah Ratu Bilqis di sebuah “negara” bernama Saba’, yang memimpin sebuah bangsa dengan adil dan makmur (lihat Q.s. 27 : 29-44). Diceritakan pula bahwa pada akhirnya, Ratu Balqis bersatu dalam pernikahan dengan Nabi dan sekaligus Raja bernama Sulaiman, sekaligus sebagai persatuan dua kerajaan.
Jika, peran politik kaum perempuan dalam memimpin sebuah negara itu diharamkan, lalu untuk maksud apakah Tuhan secara khusus bercerita dalam Kitab-Nya, yang justru memuliakan dan memuji Balqis sebagai pemimpin yang adil dan berhasil ? Lalu, apa makna dibalik peristiwa bahwa akhirnya Balqis dinikahi oleh seorang Raja besar dan seorang Nabi yang mulia ? Tidak ada penjelasan apapun yang dapat diterima, kecuali bahwa peran politik kaum perempuan dalam memimpin sebuah bangsa atau negara adalah sebuah keniscayaan yang diperbolehkan dalam Islam.
Penjelasan ini sekaligus pula meluruskan sebuah anggapan yang mungkin masih banyak melekat di sebagian masyarakat, bahwa “pastilah gagal suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan”. Sebuah bias lagi, terhadap perkataan Nabi Muhammad SAW yang tercatat dalam sebuah Hadits. Mengapa hal ini dikatakan bias ? Benar, kutipan kalimat di atas merupakan ucapan dari Nabi melalui riwayat Hadits yang dianggap shahih. Namun, hal ini telah terjadi bias dikarenakan maknanya yang keluar dari konteks saat pengucapan kalimat itu terjadi.
Seorang ulama salaf di Mesir, misalnya, bernama Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1989) menyatakan, bahwa ucapan Nabi tersebut, khusus dalam konteks urusan negara ketika memberikan komentar saat negara Persia terjadi peralihan kepemimpinan. Menurut Al-Ghazali, saat Persia telah digempur oleh pasukan muslim dari sana-sini, kepemimpinan negara dialihkan kepada seorang perempuan muda yang belum banyak tahu apa-apa. Ia dipilih dikarenakan hanya sebagai anak raja. Pengertian ucapan Nabi di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut.
“Seandainya saat itu, kepemimpinan negara Persia diserahkan kepada seorang Jenderal yang cakap, bukan kepada perempuan muda yang tidak berpengalaman itu, tentu Persia tidak akan mengalami sebuah kegagalan. Dan, Nabi pun tidak akan memberikan komentar seperti yang diketahui melalui Hadits seperti di muka” tegas Al-Ghazali.
Sebuah Refleksi
Kini, ketika tidak ada lagi halangan bagi kaum perempuan untuk dapat berperan di segala bidang, maka aktualisasi dari semangat Kartini yang bagaimanakah yang masih harus dan perlu dilanjutkan ? Hasil refleksi atas semangat Kartini, dapat dikemukakan, antara lain, adalah sebagai berikut :
1. Perlunya peran kaum perempuan yang lebih signifikan di berbagai bidang. Di bidang politik, peran perempuan diharapkan tidak terlalu mengandalkan kemurahan Undang-Undang yang mengalokasikan jatah minimal 30 % bagi anggota legislatif. Kehadiran perempuan di dunia politik, harus lebih karena kemampuannya yang memang unggul dan layak terpilih sebagai wakil rakyat, sekaligus diharapkan agar lebih mampu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bila dibandingkan dengan kaum pria. Termasuk pula, kehadirannya sebagai pimpinan nasional, atau di suatu daerah, terlebih bukan dikarenakan statusnya sebagai istri atau kerabat dari pejabat sebelumnya, yang hanya merupakan kepanjangan dari sistem politik dinasti. Namun, sekali lagi karena memang perempuan yang bersangkutan benar-benar memiliki kemampuan dan dikehendaki oleh rakyatnya.
2. Sudah waktunya, untuk mempromosikan kembali bahwa bekerja adalah sebuah peran yang lebih baik bagi kaum perempuan. Termasuk, bagi mereka yang menganggap telah cukup penghasilan dari seorang suami. Bekerja, bukan semata memperoleh uang agar lebih mandiri, namun juga memperoleh sebuah pengalaman, status sosial, pergaulan dan lain-lain bagi kaum perempuan sendiri, yang amat mungkin bermanfaat dalam proses pendidikan bagi anak-anaknya di rumah. Tentu, pekerjaan yang dimaksud adalah disesuaikan dengan kondisi maing-masing, sesuai dengan kesempatan yang memungkinkan. Adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi amat memungkinkan bagi kaum ibu sekalipun untuk dapat melakukan pekerjaan di luar urusan domestiknya, antara lain mengembangkan bisnis rumahan, termasuk dengan mempekerjakan orang lain, atau sekedar aktif dalam kegiatan sosial.
3. Meningkatnya peran kaum perempuan di segala bidang, harus tetap memperhatikan tetap terjaganya kehormatan dan kemuliaan seorang perempuan. Hal ini amat penting, agar secara sosial kultural kaum perempuan akan lebih dihargai dan disegani oleh kaum laki-laki. Bukan justru sebaliknya, perempuan akan lebih dianggap oleh sebagian mereka, tak lebih dari sekedar sebuah kelebihan ragawi. Sebuah bias dan pengingkaran yang nyata atas keluhuran seorang perempuan, bahkan bias terhadap cita-cita Kartini sendiri.
Demikian, semoga bermanfaat. Terima kasih.

4 komentar:

  1. Terimakasih ibu,artikel ini sangat mudah dipahami dan pembahasannya rinci,sehingga membantu saya dalam menambah wawasan mengenai Kartini.
    -Salsabilla Ramadhani
    X MIPA 6
    Angkatan 24

    BalasHapus
  2. Nama : Risa Maulina
    Kelas : x mipa 3
    Komen : terimakasih ibu, pada artikel ini kata katanya mudah dipahami dan artikel ini bermanfaat bagi pembaca terutama bagi saya untuk mengetahui cerita singkat tentang pahlawan wanita yaitu R.A Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita

    BalasHapus
  3. Terimakasih bu artikelnya sangat bermanfaat,saya jadi dapat mengetahui perjuangan ibu Kartini untuk kaum perempuan agar mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria,terutama dalam bidang pendidikan

    Andara Salbriya Utami
    X Mipa 4

    BalasHapus
  4. Ahla Hasnatul Maulah17 Desember 2021 pukul 23.13

    R.A Kartini yang saya ketahui adalah seseorang yang sangat mulia orang nya, dia memperjuangkan hidupnya bukan hanya untuk negara semata, tetapi ia memperjuangkan untuk meninggikan derajat wanita. Berkat beliau, sekarang wanita sudah bisa berpendidikan/bersekolah lebih tinggi, sudah tidak ada lagi istilah yang mengatakan bahwa wanita tidak boleh lebih tinggi derajatnya daripada laki-laki, dsb.
    Hmm jika mengulas lebih dalam lagi, masih banyak lagi perjuangan yang dilakukan oleh R.A Kartini, dan tidak akan ada habisnya.
    Disini saya hanya bisa bilang terimakasih untuk semua perjuangan yang sudah dilakukan olehmu, terutama dalam memperjuangkan derajat kaum perempuan.
    Terimakasih sudah menjadi motivator, dan dari sini juga, saya bisa belajar bahwa menghargai terhadap sesama, terutama perempuan itu sangat penting. Sebagai perempuan itu harus tangguh, harus kuat, tidak boleh lemah ketika d tindas, karena ingat, derajat perempuan itu sangat mulia.
    Tidak lupa, saya juga ucapkan terimakasih kepada ibu yang sudah menulis artikel ini, dari sini juga kita bisa melihat bagaimana perjuangan ibu Kartini yang sangat besar, terutama kepada perempuan. Sekali lagi terimakasih, artikel ini sangat bermanfaat khususnya bagi saya dan umum nya untuk kita semua.

    Ahla Hasnatul Maulah
    X IPS 1'24

    BalasHapus

Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Diberdayakan oleh Blogger.